Bab 3 Mendirikan Usaha Kecil
A. Karakteristik Usaha Kecil
Definisi usaha kecil
secara umum, yaitu suatu bentuk usaha yang tidak bergantung kepada pemilik dan
manajemennya serta tidak mendominasi pasar di tempat usaha tersebut berada.
Adapun karakteristik usaha kecil secara umum, yaitu sebagai berikut:
1. Tidak ada pembagaian tugas yang jelas
antara bidang administrasi dan operasi.
2. Cenderung menggantungkan pembiayaan
usahanya dari modal sendiri.
3. Sebagian besar usaha kecil tidak
memiliki status badan hukum.
4. Sebagian besar usaha kecil bergerak
dalam bidang industri kecil rumah tangga.
Bidang-bidang usaha
kecil yang banyak diminati, antara lain sebagai berikut:
1. Usaha bidang jasa;
2. Usaha bidang perdagangan eceran;
3. Bidang usaha grosiran.
B. Memulai Usaha Kecil
Usaha dapat dimulai
dengan membeli yang perusahaan telah ada dan sedang beroperasi atau dengan
mendirikan usaha baru. Memulai usaha dengan mendirikan usaha baru memiliki
risiko yang lebih besar dibandingkan dengan membeli perusahaan yang sudah ada.
Memulai
usaha baru, sebaiknya tidak dilakukan dengan meniru produk perusahaan lain, tetapi
harus didasarkan atas ide cemerlang untu menciptakan produk yang berkualitas
dan dapat menarik konsumen. Oleh karena
itu, diperlukan kreativitas yang inovatif sebagai dasar memulai usaha.
Kreativitas dapat dibedakan menjadi dua, yaitu kreativitas eksternal dan
kreativitas internal.
1. Perencanaan Perusahaan
Secara
umum, rencana usaha berisi hal-hal berikut:
a. Uraian singkat mengenai kegiatan
usaha dan keterangan terperinci mengenai produk atau jasa yang ditawarkan.
b. Analisis pasar, di antaranya
menguraikan tentang lokasi, lambang, iklan, dan alat peraga yang digunakan.
c. Rencana operasi yang meliputi ramalan
penjualan, proyeksi keuangan, prosedur akuntansi, dan persyaratan sumber daya
manusia yang akan digunakan.
d. Rencana permodalan lengka yang
menerangkan jumlah uang pemilik yang diinvestikan dalam kegiatan usaha.
e. Keterangan mengenai pengalaman dan
keahlian pemilik perusahaan.
2. Pembiayan Modal
Modal usaha kecil dapat diperoleh
dari berbagai sumber, di antaranya adalah:
a. Investasi Pribadi Pemilik
Hampir semua usaha kecil didirikan
dengan modal pribadi pemiliknya.
b. Investasi Keluarga atau Teman Dekat
Selain modal pribadi pemilik, modal
usaha kecil dapat juga diperoleh dari investasi keluarga atau teman dekat yang
ingin bersama-sama mendirikan usaha.
c. Pinjaman
Pinjaman untuk modal usaha dapat
diperoleh dari pinjaman antarpribadi, bank, atau lembaga keuangan lain.
3. Pemasaran
Dalam
kegiatan pemasaran, dilakukan kegiatan-kegiatan:
a. Meneliti kebutuhan dan keinginan
konsumen (probe/search);
b. Menghasilkan barang dan jasa sesuai dengan
kebutuhan dan keinginan konsumen;
c. Menentukan tingkat harga (price);
d. Mempromosikan produk agar dikenal
konsumen (promotion);
e. Mendistribusikan produk ke tempat
konsumen (place).
Prinsip yang menjadi dasar pemasaran,
yaitu menciptakan nilai bagi pelanggan (costumer
value), keunggulan bersaing (competitive
advantages), dan fokus pemasaran.
Sebelum pemasaran dilakukan, perlu
disusun perencanaan pemasaran. Kegiatan perencanaan pemasaran untuk usaha baru
dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
a. Menentukan Kebutuhan dan Keinginan
Konsumen
Kebutuhan dan keinginan pelanggan
dapat diketahui dengan melakukan penelitian atau pasar.
b. Memilih Pasaran Sasaran Khusus
Setelah kebutuhan dan keinginan
konsumen diketahui, selanjutnya ditentukan pasar sasaran khusus. Ada tiga jenis
pasar sasaran khusus, yaitu pasar individual (individual market), pasar khusus (niche market), dan segmentasi pasar (market segmentation).
c. Menempatkan Strategi Pasar
Pemilihan strategi pemasaran yang
akan digunakan bergantung pada keadaan lingkungan pasar.
d. Memilih Strategi Pemasaran
Strategi pemasaran dapat dibuat
dengan melakukan bauran pemasaran (marketing
mix) terhadap probe/search, product,
price, place, dan promotion.
4. Penyelenggaraan Fungsi Akuntansi
a. Pengertian Akuntansi dan Pihak-Pihak
yang Berkepentingan terhadap Informasi Akuntansi
Akuntansi adalah
proses penghimpunan, pencatatan, klasifikasian, pelaporan, dan penganalisisan
aktivitas keuangan.
Pihak-pihak
yang berkepentingan tersebut antara lain:
1. Pemilik perusahaan
2. Manajer atau pimpinan
3. Investor
4. Kreditor
5. Masyarakat berkepntingan terhadap
informasi keuangan perusahaan
6. Pemerintah berkepentingan terhadap informasi
keuangan perusahaan
b. Prosedur Akuntansi Dasar
Pencatatan akuntansi didasarkan atas
tiga unsur akuntansi yaitu aktiva/harta, kewajiban/utang, dan modal. Hubungan ketiga
unsur akuntansi tersebut dinyatakan dalam bentuk persamaan akuntansi, yaitu: AKTIVA = KEWAJIBAN + MODAL
c. Bentuk-Bentuk Laporan Keuangan
1. Laporan laba/rugi
Laporan laba/rugi merupakan laporan
yang sistematis mengenai penghasilan, beban, dan laba/rugi perusahaan selama
periode tertentu. Laporan laba/rugi dapat disusun dalam dua bentuk, yaitu
bentuk single step dan multiple step.
2. Laporan Perubahan Modal
Laporan perubahan modal merupakan
laporan yang berisi informasi mengenai modal awal, laba/rugi perusahaan,
pengambilan pribadi pemilik, dan modal akhir yang dimilik perusahaan.
3. Neraca
Neraca merupakan laporan yang
sistematis mengenai aktiva, utang, dan modal suatu perusahaan pada periode
tertentu.
4. Laporan Arus Kas
Laporan arus kas merupakan laporan
sistematis mengenai perubahan kas akibat penerimaan dan pengeluaran kas selama
periode tertentu.
C. Kelebihan dan Kekurangan Usaha Kecil
1. Kelebihan Usaha Kecil
Kelebihan usaha kecil diantaranya :
a. Fleksibel
b. Lebih efisien dalam pengoperasian
c. Pelayanannya akrab
2. Kekurangan Usaha Kecil
Kekurangan usaha kecil diantaranya:
a. Keterbatasan kecakapan manajerial
b. Kesulitan mengembangkan dana
D.Faktor-Faktor Penyebab Keberhasilan
dan Kegagalan Usaha Kecil
Faktor-faktor yang menyebabkan keberhasilan usaha kecil
diantaranya keuletan dan kerja keras serta peningkatan permintaan.
Adapun
faktor-faktor yang menyebabkan kegagalan usaha kecil:
1. Pasar terlalu padat karena banyak
perusahaan yang sejenis;
2. Tidak ada pembeli;
3. Sulit melakukan perubahan;
4. Kurang pengetahuan;
5. Kekurangan modal
6. Tingkat bunga yang tinggi;
7. Tidak memiliki rencana perusahaan
yang matang.
E. Bentuk-Bentuk Perusahaan Untuk Usaha
Kecil
bentuk perusahaan untuk jenis usaha
kecil diantaranya, usaha mandiri dan usaha bersama (partnership).
F. Peran Usaha Kecil dalam Perekonomian
Peran usaha kecil tersebut
diantaranya:
a. Menciptakan lapangan kerja;
b. Meningkatkan kualitas hidup;
c. Meningkatkan pemerataan pendapatan;
d. Memanfaatkan dan menyalurkan sumber
daya untuk meningkatkan produktivitas nasional;
e. Meningkatkan kesejahteraan
pemerintahan melalui program pemerintah, misalnya dalam bentuk pajak;
f. Mendorong pembuatan produk yang
inovatif;
g. Mendukung kegiatan usaha perusahaan
besar.
G.Proposal Pendirian Usaha Kecil
Dalam proposal usaha diuraikan setip
aspek yang berkaitan dengan usaha, seperti langkah awal memulai usaha,
pemasaran, penelitian dan pengembangan, manajemen, risiko usaha, keuangan, dan
pelaksanaan usaha.